Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan Melalui Koordinasi Dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Tahun 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan Melalui Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Tahun 2026
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dengan mengusung tema “Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Kedamangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus'ansyah, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Lembaga Kedamangan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan adat, budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Lembaga Kedamangan yang hidup, tumbuh, dan berkembang di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat adat Dayak sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, keberadaan lembaga tersebut perlu terus dilestarikan, dikembangkan, dan diberdayakan melalui penguatan kedudukan, kewenangan, tugas, fungsi, serta peranannya.
"Penguatan kelembagaan Kedamangan merupakan langkah penting agar lembaga adat mampu menjawab tantangan perkembangan daerah otonom tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi berkomitmen memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan adat yang bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Rus'ansyah juga berharap kegiatan ini mampu menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah-langkah sinergis antara pemerintah daerah, para Damang Kepala Adat, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Ridho, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan kesejahteraan rakyat di bidang kebudayaan melalui pembinaan dan penguatan kelembagaan Kedamangan.
Ia menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan adat menjadi bagian penting dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus memperkokoh peran Damang sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial, menyelesaikan persoalan adat, serta mempertahankan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
"Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan kelembagaan adat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menghormati nilai-nilai budaya lokal serta mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera," ungkap Mohamad Ridho.
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini diikuti oleh Bagian Kesra Kabupaten/Kota serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. (HP)