Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pengembangan Kesra Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pengembangan Kesra Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah dibacakan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus'ansyah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media, dan keluarga,” ujar Rus'ansyah saat membacakan sambutan Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara komprehensif melalui peningkatan edukasi, penguatan ketahanan keluarga, serta pembangunan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Selain upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, saya juga mengajak kita semua untuk memberikan perhatian serius terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat mengancam kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi penerus bangsa,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Ridho, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan terdiri dari unsur instansi dan badan terkait se-Provinsi Kalimantan Tengah serta organisasi wanita tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Kota Palangka Raya.
Adapun narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, serta psikolog dari Rumah Sakit Kalawa Atei Palangka Raya.
Melalui pelaksanaan rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menghasilkan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, sejahtera, dan semakin berkah bagi seluruh masyarakat. (HP)