Pemprov Kalteng Gelar Rakor Dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar Iii Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, Dan Perhubungan Tahun 2026

Pemprov Kalteng Gelar Rakor dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan Tahun 2026

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Non Pelayanan Dasar III Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (30/6/2026).

Mengusung tema "Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi dan Informatika Dalam Mendukung Program Prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju", kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti.

Dalam sambutannya, Hj. Sunarti menyampaikan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi publik, mempercepat akses layanan pemerintahan, serta mendukung efektivitas pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.

"Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Pemerintah daerah dituntut mampu memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi wadah yang tepat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk saling berbagi informasi, pengalaman, serta menyamakan persepsi dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di samping itu, penguatan sistem persandian dan keamanan informasi juga menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan data pemerintah di era digital.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus'ansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya pada bidang komunikasi, informatika, statistik, persandian, dan perhubungan.

"Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini diharapkan terbangun kesamaan arah kebijakan serta kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju," ungkap Rus'ansyah.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 70 peserta yang berasal dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, terdiri atas unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik).

Melalui forum koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan implementasi SPBE, serta keberhasilan pembangunan daerah menuju terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera. (HP)


Galeri Publikasi


Previous PostPemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan Melalui Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Tahun 2026
Next PostWagub Kalteng Resmi Buka Bazar MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Tahun 2026