Menutup Rakerda, Wakil Gubernur Apresiasi Lptq Kalteng

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edi Pratowo, telah menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) se-Kalimantan Tengah tahun 2024 di Hotel Luwansa, Sabtu (10/8/2024) malam.

Dalam sambutannya, H. Edi Pratowo mengungkapkan kebanggaannya atas sukses penyelenggaraan Rakerda ini, yang menjadi ajang penting untuk mempererat silaturahmi serta berbagi pemikiran antar pengurus LPTQ se-Kalimantan Tengah.

“Saya sangat bangga dan bahagia melihat antusiasme dan semangat para peserta Rakerda. Ini adalah momentum yang berharga untuk memperkuat hubungan antar pengurus dan menyusun program yang akan kita laksanakan bersama,” ujar H. Edi Pratowo.

Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak dalam upaya pengembangan Alquran di Kalimantan Tengah.

“Harapan saya, hasil dari Rakerda ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas, terutama dalam bidang pengembangan Alquran. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan tujuan mulia ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Ketua Panitia Rakerda, Eka Dyan Satya Hadi melaporkan bahwa Rakerda yang berlangsung selama tiga hari, dari 9-11 Agustus 2024, diikuti oleh 67 peserta. Kegiatan ini meliputi paparan materi dari berbagai narasumber, termasuk Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalteng, serta Ketua Harian LPTQ Provinsi Kalteng. Materi yang disampaikan mencakup revitalisasi tugas dan fungsi LPTQ, dukungan pemerintah provinsi, peranan Gen-Z dalam literasi Alquran, serta evaluasi dan program LPTQ Kalteng untuk tahun 2023-2027.

“Perlu kami laporkan, ada satu kabupaten yang tidak mengirimkan perwakilannya, namun alhamdulillah tidak mengurangi semangat peserta lainnya dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rakerda ini,” ucapnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para narsumber yang telah hadir dan perwakilan LPTQ serta Kesra Kabupaten/Kota se Kalteng.

Eka Dyan juga melaporkan Rakerda menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk penyatuan cabang lomba MTQ dan STQ dalam satu event penyelenggaraan yang disebut MTQH (Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits). Selain itu, disepakati juga jadwal pelaksanaan MTQH hingga tahun 2029, dengan penetapan tuan rumah secara terencana, dimulai dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2025 hingga Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2029.

Dengan berakhirnya Rakerda ini, diharapkan seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan, demi kemajuan pengembangan Alquran di Kalimantan Tengah.


Galeri Publikasi


Previous PostRapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2024 M Dibuka Oleh Ph. Asisten Pemkesra
Next PostKegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024