Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Baznas Provinsi Kalteng Periode 2025–2030

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH GELAR VERIFIKASI FAKTUAL CALON PIMPINAN BAZNAS PROVINSI KALTENG PERIODE 2025–2030

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 24/11/2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi pimpinan BAZNAS yang dilaksanakan secara profesional serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansyah, ditegaskan bahwa proses seleksi pimpinan BAZNAS harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan berbasis kompetensi. Seleksi ini bukan hanya mencari figur, namun memastikan bahwa pimpinan terpilih benar-benar mampu mengelola zakat dengan amanah dan profesional.

Gubernur menekankan bahwa pimpinan BAZNAS ke depan dituntut memiliki pemahaman fiqih zakat yang mendalam, kemampuan manajerial modern, serta penguasaan transformasi digital agar penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran zakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan adaptif dengan perkembangan zaman.

Proses seleksi pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya telah melalui beberapa tahap, hingga menyisakan sepuluh calon terbaik. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dipilih lima orang untuk ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030.

Melalui kegiatan verifikasi faktual ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terpilihnya para pimpinan yang kredibel, integritas tinggi, serta memiliki komitmen kuat dalam mengoptimalkan peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan terpercaya.

“Semoga amanah pengelolaan zakat ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan kesungguhan demi terwujudnya kesejahteraan umat,” pesan Gubernur dalam sambutan yang dibacakan.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa keberadaan BAZNAS ke depan akan semakin memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Tengah melalui program zakat, infak, dan sedekah yang lebih terstruktur, inovatif, dan berdampak luas. (Hp)

Galeri Publikasi


Next PostGubernur Agustiar Sabran Buka PESPARANI Katolik I Tingkat Provinsi Kalteng 2025